You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Taman di Jakbar akan Dialihfungsikan Jadi RPTRA
photo Doc - Beritajakarta.id

2 Taman di Jakbar akan Dialihfungsikan Jadi RPTRA

Dua taman di wilayah Jakarta Barat akan dialihfungsikan menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Pengalihfungsian taman ini merupakan bagian dari rencana pembangunan 25 RPTRA baru di 2016.

Kedua taman ini layak dijadikan RPTRA serta telah diusulkan melalui lurah setempat

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, M Fajar Sauri mengatakan, kedua taman yang akan dialihfungsikan menjadi RPTRA terdiri dari Taman Kodok di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng dengan luas 3.300 meter persegi. Kemudian Taman Musala di RW 07, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres seluas 2.000 meter persegi.

Lurah Diminta Cepat Cari Lahan untuk RPTRA

"Kedua taman ini layak dijadikan RPTRA dan telah diusulkan lurah setempat," katanya, Jumat (20/5).

Menurut Fajar, rencana pengalihfungsian dua taman menjadi RPTRA ini telah dikoordinasikan pihaknya kepada Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat.

"Pembangunan RPTRA akan didanai melalui APBD DKI 2016 yang ditargetkan rampung pada Desember mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1194 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1180 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye970 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye948 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye858 personBudhi Firmansyah Surapati